Bekasi, 28 Oktober 2024 — Polsek Serang Baru kembali menggelar program “Halo Polisi” sebagai bagian dari Quick Wins Presisi untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Pada Senin siang (28/10), Bripka Abdul Haris dari Bhabinkamtibmas menyambangi warga Kampung Sampora, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat respons polisi terhadap informasi dan kejadian mendesak di masyarakat.
Abdul Haris mengajak masyarakat untuk segera melapor jika ada kejadian yang memerlukan bantuan polisi. Warga dapat menghubungi layanan darurat di Call Centre Pengaduan 110 atau +62 811-1939-110 untuk Polres Metro Bekasi, dan Call Centre Polsek Serang Baru di 0856-9519-8519.
“Melalui Program Halo Polisi, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan dilindungi. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi menciptakan lingkungan yang aman,” kata Abdul Haris.
Polsek Serang Baru berharap upaya ini dapat membantu memperkuat kerja sama dengan warga dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Bekasi agar tetap kondusif.