Bekasi – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta memastikan wilayah tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Rabu (26/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Cikarang Pusat, Iptu Winarko, dengan melibatkan tujuh personel kepolisian. Adapun lokasi operasi berada di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas, khususnya kendaraan roda dua yang dicurigai tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Hasil dari operasi ini, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan plat nomor dan dokumen kendaraan yang sah.
Kapolsek Cikarang Pusat menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Operasi Kejahatan Jalanan merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan serta kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas,” ujar Kapolsek.
Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan jalanan dan meminimalisir tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor, aksi premanisme, hingga peredaran barang terlarang.
Operasi yang berlangsung ini berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya insiden yang menonjol. Polres Metro Bekasi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, melengkapi dokumen kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Bekasi dapat terus terjaga demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.